Krisis Obat RSUD Tamiang Layang Teratasi

Sekda Bartim, Panahan Moetar, Inspektur Josmar L Banjarnahor, Kepala Dinkes Bartim,dr. Jimmi WS Hutagalung, Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari yang berdialog dengan manajemen rumah sakit, para dokter spesialis, kepala instalasi farmasi, dan seluruh kepala ruang perawatan.

TAMIANG LAYANG – Informasi yang beredar terkait krisis obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Bartim, telah teratasi. Hal itu juga setelah Sekretaris Daerah (Sekda), Panahan Moetar didampingi Inspektur dari Inspektorat Bartim, Josmar L Banjarnahor dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bartim, dr. Jimmi WS Hutagalung melakukan inspeksi sekaligus menginventarisasi persoalan, Selasa (23/1/2024).Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Vinny Safari kepada MMC Bartim menyampaikan, bahwa memang terdapat kendala beberapa waktu yang lalu terkait obat namun saat ini sudah teratasi. Ia juga menyambut baik kunjungan tersebut dan memohon arahan serta memberikan kesempatan kepada audience untuk melakukan tanya jawab.

Pada kesempatan itu, Sekda berdialog langsung dengan pihak manajemen RSUD Tamiang Layang, para dokter spesialis, kepala instalasi farmasi dan seluruh kepala ruang perawatan.Sekda Panahan Moetar mengatakan, permasalahan mendasar terkait kekosongan obat yang sudah teratasi supaya dikawal agar tidak terulang kembali. “Perencanaan kebutuhan harus didukung pembiayaan yang memadai, apabila terdapat kekurangan anggaran dapat diusulkan dalam APBD Perubahan,” pesan Panahan Moetar.Ia juga mengingatkan, agar seluruh karyawan tetap solid, saling mendukung, dan membantu. Hal tersebut guna tercipta pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat. Pada kesempatan itu, Dokter Spesialis Anak Jusuf menekankan, pentingnya efisiensi obat. Dokter hendaknya memprioritaskan untuk meresepkan obat generik dan lebih selektif dalam memberi obat paten.”Apabila ada permasalahan yang tidak selesai silakan dilaporkan kepada saya selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Tamiang Layang,” timpal Sekda Panahan Moetar.(cak)

 1,451 total,  1 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

one × 4 =